Miliki Nomor WA Layanan, KUA Tempel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta meraih penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian dan Lembaga. Penghargaan diterima oleh Kepala KUA Tempel Sigit Purnomo di Jakarta, Selasa (19/11). 

  Tahun 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada unit kerja Kementerian dan Lembaga terpilih. KUA Tempel mewakili Kementerian Agama dinilai bersama 50 penyelenggara pelayanan publik kementerian/lembaga lainnya. 

  Sigit Purnomo dalam keterangannya mengatakan, ia berbahagia mendapatkan penghargaan ini mewakili Kementerian Agama. “Penilaian atas pelayanan publik di KUA Tempel dilakukan Kemenpan RB selama 2 tahun. Tentu kita senang, memperoleh amanah dari Kemenag di tengah keterbatasan namun bisa memenuhi espektasi yang diinginkan,” ujar Sigit usai menerima penghargaan. 

Lalu inovasi apa yang dilakukan oleh KUA Tempel yang tahun 2017menjadi KUA Teladan Nasional untuk meningkatkan layanan publik, Sigit mengungkapkan, KUA Tempel membagikan atau menyebarluaskan nomor khusus Whatsapp (WA) ke desa-desa, melalui Puskesmas dan lainnya yang bisa diakses masyarakat. 

“Melalui nomor WA tersebut masyarakat dapat memesan tanggal nikah, konsultasi syarat-syarat nikah, layanan wakaf, haji, layanan penentuan arah kiblat, juga pengaduan atas layanan yang tidak memuaskan,” katanya. 

Selain melalui nomor resmi layanan, masyarakat juga bisa mengakses informasi layanan KUA melalui website, media sosial yang dikelola dengan baik. “Generasi milenial pun bisa mengakses layanan KUA melalui media sosial tersebut,” imbuhnya. 

“Seluruh layanan tersebut bebas biaya atau Rp0, kecuali pernikahan yang dilakukan di luar kantor, masyarakat langsung membayarnya melalui transfer ke bank yang telah ditentukan,” ungkapnya. 

Bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahannya di KUA, selain gratis, KUA Tempel menyediakan fasilitas pelaminan, photo booth, dan gedung yang bisa menampung 100 orang. 

“KUA sudah membuka seluas mungkin untuk melayani masyarakat, KUA adalah instansi yang langsung masuk ke rumah, karena buku nikah dan kartu nikah bisa langsung diterima saat itu juga saat pernikahan,” imbuhnya. 

Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan mengapresiasi atas penghargaan yang diterima KUA Tempel ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  

“Penghargaan ini selain harus disyukuri, juga menjadi motivasi bagi KUA-KUA lainnya untuk terus melahirkan inovasi-inovasi baru bagi peningkatan layanan yang ada di KUA. Sehingga KUA sebagai etalase Kemenag di masyarakat, dirasakan kehadirannya,” ujar Sekjen.(p/ab)